Category Archives: Komunikasi Politik

Koalisi Partai Politik

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di mana dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat. Dalam pemerintahan dengan sistem parlementer, sebuah pemerintahan koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai. Dalam hubungan internasional, sebuah koalisi bisa berarti sebuah gabungan beberapa negara yang dibentuk untuk tujuan tertentu. Koalisi bisa juga merujuk pada sekelompok orang/warganegara yang bergabung karena tujuan yang serupa. Koalisi dalam ekonomi merujuk pada sebuah gabungan dari perusahaan satu dengan lainnya yang menciptakan hubungan saling menguntungkan.

 

Koalisi pada dasarnya di bentuk untuk memperkuat barisan dalam menjalankan program2 kerja yang telah disusun, koalisi itu merupakan gabungan dari berbagai elemen untuk melaksanakan program yg di maksud.koalisi itu di perlukan jika dirasa kekuatan tidak cukup untuk mensukseskan program-program yang ada, anggota koalisi tidak ada batasan, semakin banyak anggota koalisi maka semakin sukses dalam menjalankan program-program. Dengan catatan seluruh anggota koalisi harus sepaham dan memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan program-program.

Koalisi partai dalam pemilihan presiden bukanlah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Bahkan, beberapa pihak menganggap hal tersebut hingga saat ini masih diperlukan mengingat kecilnya peluang seorang calon presiden dan kepala daerah dari sebuah partai mendapat suara mutlak dalam pemilu dan pilkada. Koalisi membantu mengurangi ketidakpastian siapa yang akan menang dalam pemilihan presiden nanti. Koalisi juga biasanya dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa dukungan terhadap partai politik sering terkait erat dengan dukungan terhadap calon presiden dan kepala daerah dari partai bersangkutan.

Di samping itu, partai politik adalah mesin politik yang punya daya mobilisasi massa paling sistematis, karena itu koalisi antarpartai politik dapat berperan sebagai mesin politik besar untuk memobilisasi massa pemilih yang dicalonkan.

Namun terkadang partai partai politik yang berkoalisi hanya sekedar pernyataan belaka, sedangkan tindakan masih lebih mementingkan partai mereka masing masing. Hal ini tentu membuat koalisi tidak efektif karena bukannya saling bekerja sama menjalankan program kerja untuk kesejahteraan rakyat, partai partai politik tersebut malah sibuk saling beradu pendapat dan argument dalam koalisi.

Analisis Kasus Pembentukan Pendapat Umum

analisa pembentukan pendapat adalah kasus penembakan 4 narapidana di lapas Cebongan, Sleman Jogyakarta

KASUS

Kasus Penembakan Di Lapas Cebongan, Sleman, 4 Tahanan Tewas – 4 Tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta tewas ditembak belasan orang bercadar. Kejadian itu juga melukai dua orang penjaga lapas yang sedang bertugas. Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.15 sampai pukul 01.30 WIB, Sabtu (23/3), di Lapas klas II. Pelaku menembak dengan senapan serbu jenis AK47 dan 1 pistol FN.

Saat tengah malam, para pelaku mengetuk pintu gerbang Lapas yang mengaku sebagai anggota Polda DIY. Mereka beralasan akan menitipkan tahanan ke Lapas tersebut. Namun, petugas Lapas menolak membukakan pintu dan meminta izin kepada atasannya lebih dulu. Tidak terima dengan alasan itu, para pelaku mengancam akan meledakkan pintu Lapas dengan granat. Kemudian, petugas membuka pintu dan diminta untuk menunjukkan sel yang ditempati empat tahanan bernama Dicky sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan.

Sipir Lapas menolak untuk menunjukkan sel tahanan tempat keempatnya ditahan. Penolakan itu membuat para pelaku naik pitam dan memukulnya dengan senapan yang sudah dipersiapkan sejak awal. Akibatnya, sipir Widiatmoko (35) mengalami luka di bagian mulut dan gigi depan tanggal. Sedangkan Nugroho (30) wajahnya bengkak setelah dengan senjata. Kedua korban kini tengah menjalani perawatan di RSUD Murangan.

Tiba di sel tempat keempat tahanan beristirahat, keempatnya lantas mengeksekusi seluruh tahanan dengan menembakkan senjatanya berkali-kali. Para korban tewas dalam posisi tengah tertidur pulas. Usai melaksanakan eksekusi, para pelaku kemudian melarikan diri.

Seperti diberitakan, empat tahanan tewas dan dua orang sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta terluka setelah diserang belasan orang tak dikenal. Keempat tahanan itu merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Kopassus, Sertu Santoso (31) di Hugo’s Cafe Kota Yogyakarta.

Kejadian penembakan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, dimulai dengan kedatangan belasan orang bercadar ke dalam Lapas. Dengan menggunakan penutup muka berwarna hitam, para pelaku melompati pagar setinggi sekitar satu meter.

Pria berbadan tegap itu lantas melumpuhkan sipir penjara, dan memaksanya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Tidak berhenti sampai di sana, para pelaku meminta sipir pembawa kunci untuk memeriksa satu per satu sel guna menemukan sasarannya. Tidak lama, mereka menemukan para pelaku yang tengah meringkuk di dalam sel. Tanpa basa-basi, belasan pria bercadar itu menembakkan senjata api ke arah para korban hingga tewas.

Faktor Pembentuk Pendapat Umum:

  1. Penembakan terhadap 4 tahanan lapas Cebongan, masyarakat merasa khawatir dengan masalah keamanan. layaknya hukum rimba, siapa yang kuat, bersenjata, berkuasa dapat bertindak semaunya dan main hakim sendiri.
  2. Ada pihak yang mengemukakan pendapat bahwa penembakan dilakukan oleh Kopassus dalam upaya balas dendam atas kematian anggota Kopassus pada Selasa 19 Maret 2013 dini hari.
  3. Kopassus menyangkal tuduhan tersebut dengan mengatakan untuk sekelas Kopassus yang disegani di dunia internasional, tidak level mematikan empat orang di lembaga pemasyarakatan dengan menurunkan belasan personel.
  4. Kasus ini akan segera di bawa ke PBB oleh Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil karena merasa mewakili masyarakat yang tidak lagi bisa mempercayai para penegak hokum Indonesia.

Isu yang beredar di masyarakat:

Penembakan terhadap 4 tahanan tersebut dilakukan oleh pihak kopassus untuk balas dendam atas kematian anggota kopassus. Isu ini berkembang karena pelaku penembakan itu diduga kelompok orang yang sangat terlatih. Sebab, jika dilihat dari pola dan proses kejadian yang berlangsung cepat, rapi dan menggunakan senjata lengkap maka dipastikan kelompok ini sangat terlatih dan terorganisir.Senjata yang digunakan juga merupakan senapan serbu jenis AK47 dan 1 pistol FN.

Sikap pihak berwenang:

Kasus ini ditangani oleh 3 lembaga negara yakni Kemenkumham, Kepolisian, dan TNI. Pihak berwenang berjanji akan menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi kekhawatiran dalam masyarakat dan juga mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara.

Pendapat:

Masyarakat tidak percaya dengan ketiga lembaga yang menangani kasus ini dan meminta presiden sendiri yang turun tangan dan segera menyelesaikan kasus serta mengungkap siapa pelaku penembakan lapas tersebut.

Sifat Opini Publik

Sifat Opini Publik

Opini publik atau pendapat umum pada dasarnya memiliki empat macam sifat, yakni sebagai berikut:

1.      Sifat penyederhanaan

2.      Sifat labil (mudah berubah)

3.      Sifat aktualitas, baru dan hangat.

4.      Sifat umum (universalitas) yaitu pendapat yang mewakili masyarakat luas.

5.      Sifat affinitas, yaitu antara komunikator dan komunikan memiliki hubungan erat dalam bentuk pertemanan yang baik.